60 kursi DPR RI Cenderung Haram

suarasurabaya.net - 60 kursi di DPR RI cenderung haram, pernyataan ini ditegaskan Arif Wibowo wakil ketua Tim pemenangan Pemilu.

Arif mengatakan, berdasarkan tim PDI Perjuangan yang bertugas menelusuri data Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditemukan ada lebih dari 10 juta pemilih yang tidak wajar.

Harusnya perbandingan DPT dengan Jumlah penduduk tidak boleh melampaui 75 persen jumlah penduduk. Tetapi, ternyata semua DPT di dapil wilayah Jawa bermasalah, dan beberapa lainnya diluar Jawa.

"Kita kaget dan menganalisa jumlah DPT yang diberikan KPU. DPT yang dibandingkan jumlah penduduk yang lebih 75 persen terjadi semua di dapil Jawa." ujar Arif dalam jumpa pers di ruang fraksi PDI Perjuangan lantai 7 gedung Nusantara I Senayan, Kamis (12/12/2013).

Menurut Arif, jumlah dapil DPR RI adalah 77, yang bermasalah adalah 54 (atau 70 persen dapil bermasalah)

47 dapil atau 87 persen dari 54 dapil bermasalah adalah basis PDIP 
Apabila 10.024.426 pemilih tak wajar di 54 dapil dikonversi menjadi kursi DPR RI dengan merujuk pada harga kursi (BPP) per dapil pemilu 2009, maka akan menghasilkan 60 kursi DPR RI.

60 kursi DPR RI yang cenderung haram menurut Arif adalah 10,7 persen dari total 560 kursi DPR RI.

Soal data temuan PDI Perjuangan ini, Arif mengaku sudah dua kali menyerahkan ke KPU. Terakhir diserahkan tanggal 4 Desember 2013 lalu, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan.(faz/rst)

0 komentar:

Peraturan saat berkomentar..
-dilarang spam
-dilarang OOT(Out Of Topic)
-dilarang menghina antar sesama
-jika mengkritik dan memberi saran menggunakan bahasa yang sopan
-dilarang ada perkataan kotor
~PEACE FOREVER ,NO PEACE NO LIFE~